Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan menempatkan 189 Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) di Provinsi Bali. Program Internsip ini ditempuh selama 1 (satu) tahun oleh Dokter dan 6 (enam) bulan oleh Dokter Gigi dengan didampingi oleh Dokter dan Dokter Gigi Pendamping dari fasyankes setempat.
“Keberadaan Dokter Internsip ini diharapkan bisa mengatasi kelangkaan tenaga medis di Kabupaten-Kabupaten yang ada di Bali karena selama ini dokter dan dokter gigi masih terpusat di Kota Denpasar” ucap I Nyoman Gede Anom, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali pada saat Pembukaan Pembekalan Peserta PIDI dan PIDGI Angkatan IV pada 24 November 2024, di Provinsi Bali. “Angka kematian ibu dan anak juga masih tinggi di Provinsi Bali, saya berpesan kepada adik-adik untuk bisa melakukan konseling dan skrining awal kepada para ibu hamil nanti di lapangan” sambungnya.
Program Internsip ini juga bertujuan untuk menciptakan dokter dan dokter gigi yang berkualitas dan diakui oleh dunia dengan cara meningkatkan pemahiran dan pemandirian, menerapkan standar kompetensi dan standar profesi yang telah dicapai selama pendidikan dalam melaksanakan praktik kedokteran.
“Sebagai dokter, internsip menjadi kewajiban kita, buatlah yang terbaik untuk masyarakat, kembali lagi pada niat dan keikhlasan. Bila nanti ada sesuatu, jangan langsung diviralkan, koordinasikan terlebih dahulu ke Dinkes Provinsi/Kabupaten/Kota, bila ngga ada jawaban, baru ke Helpdesk Ditjen Nakes” pesan Plt. Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Yuli Farianti. Pokja PIDGI, Andriani, juga menyampaikan bahwa peserta PIDI dan PIDGI bisa membangun kolaborasi dengan nakes lainnya, melakukan komunikasi yang baik dengan sejawat agar menjadi professional.
Dari 189 peserta Angkatan IV Provinsi Bali, sebanyak 143 orang merupakan peserta PIDI yang tersebar di 9 rumah sakit di 7 kabupaten, dan 46 orang peserta PIDGI yang tersebar di 4 rumah sakit di 4 kabupaten/kota. Setelah para peserta menyelesaikan internsip, Kemenkes bersama LPDP menyediakan beasiswa bagi peserta yang mau melanjutkan Pendidikan Dokter Spesialis dengan mendaftar
Beasiswa PPDS-RSPPU (Hospital Based) yang nantinya akan ditempatkan di DTPK yang belum memiliki dokter spesialis. Selain penyampaian materi yang menjadi bekal para peserta PIDI dan PIDGI, Kemenkes juga melakukan serah terima peserta kepada Kepala Dinkes Provinsi Bali yang kemudian diserahkan kepada Kepala Dinkes Kota/Kabupaten atau yang mewakili. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Dinkes Provinsi Bali, Dinkes Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Komite Internship Kedokteran Indonesia Pusat dan Provinsi, Pokja PIDI dan PIDGI, Tim Digital Transformation Office (DTO), Pimpinan Wahana (fasyankes), dan para dokter pendamping.
Para dokter pendamping sebagai fasilitator berperan penting dalam keberhasilan internsip, untuk itu pimpinan wahana diharapkan juga bisa berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam memberikan jaminan keamanan kepada peserta internsip.
Materi Pembekalan disampaikan oleh Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Provinsi/Pusat dan Dinkes Provinsi Bali, diantaranya seputar kebijakan internsip, clinical process, komunikasi efektif, peran dan tugas KKI dan KIKI, sosialisasi Surat Izin Praktik (SIP) dokter/dokter gigi internsip, regulasi mengenai registrasi named/nakes, serta mini workshop. (ay)
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...