Partisipasi Publik Memberi Masukan Rancangan Undang-Undang Kesehatan, 14 Maret 2023
Halo #SobatnakesPartisipasi Publik
Selasa 14 Maret 2023 bertempat di Jakarta, hadir secara luring 50 peserta dan 989 peserta daring dalam Forum Konsultasi Publik/Public Hearing RUU Kesehatan. Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya,MKM memimpin forum ini khususnya Bab VII tentang SDM Kesehatan.
Forum Public Hearing ini diselenggarakan secara Hybrid dalam upaya Pemerintah menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) RUU Kesehatan. Seluruh pemangku kepentingan dan publik secara luas diundang untuk berpartisipasi mencermati dan memberikan masukan terhadap draft Bab VII SDMK.
Tahun 2023, DPR RI yang telah menetapkan RUU Kesehatan dalam Program Legislasi Nasional RUU Prioritas inisiatif DPR. Kementerian Kesehatan ditunjuk sebagai koordinator penyusunan DIM bersama dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri PAN dan RB, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM, serta Kementerian/Lembaga terkait melalui surat Mensesneg Nomor B-202/M/D-1/HK.00.03/03/2023 tanggal 9 Maret 2023.
Substansi Bab VII Sumber Daya Manusia Kesehatan terdiri dari 13 (tiga belas) bagian, yaitu Pengelompokkan dan Kualifikasi SDM Kesehatan, Perencanaan, Pengadan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Pelatihan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Dalam Rangka Penjaminan Mutu Tenaga Kesehatan, Registrasi Dan Perizinan, KKI dan KTKI, Hak dan Kewajiban, Penyelengaraan Praktik, Organisasi Profesi, Kolegium, Penegakan Disiplin Tenaga medis dan tenaga Kesehatan dan larangan.
Dalam arahannya drg. Arianti Anaya, MKM meminta agar dapat memberikan masukan sebanyak-banyaknya guna menyempurnakan RUU Kesehatan yang sedang disusun Pemerintah. Dengan adanya RUU Kesehatan yang baru, Pemerintah bersama DPR RI melakukan penyederhanaan 9 UU yang dicabut dan 4 UU yang diubah.
Dalam pembahasannya Pemerintah mengundang seluruh pemangku kepentingan, diantaranya Kementerian Lembaga, Universitas, Fakultas Kesehatan, Politeknik Kesehatan/Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan,Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota, Asosiasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Asosiasi Institusi Pendidikan Kesehatan, Organisasi Profesi bidang Kesehatan,KKI/KTKI dan MKDI, Diaspora Kesehatan Indonesia di Luar Negeri dan Ikatan Mahasiswa Kedokteran.
Hari pertama didapatkan banyak masukan dari seluruh peserta yang hadir, total 10 topik perencanaan SDMK dan 15 topik Pendayagunaan, total keseluruhan 25 masukan. Mari kita sukseskan forum ini. Forum Public Hearing akan dilaksanakan mulai tanggal 14-18 Maret 2023.
Pemerintah mengajak semua komponen bangsa untuk hadir dan partisipasi aktif baik secara Daring dan Luring.