Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Prosedur Rekrutmen dan Sistem Seleksi PPSDS Rumah Sakit Pendidikan sebagai penyelenggara Utama (RSP-PU) pada tanggal 21 s/d 23 April 2024 di Bali. Pertemuan ini bertujuan untuk menyepakati prosedur rekrutmen dan seleksi pendidikan kedokteran spesialis berbasis RSP-PU. Dalam pertemuan ini sekaligus untuk menyusun soal Multiple Choice Questions berupa Clinical Problem-Solving Test (CBT), finalisasi laporan hasil tes psikologi Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dan integrasi Sistem Informasi RS penyelenggaran tes MMPI, serta menyusun blueprint wawancara dengan Multiple Mini Interview (MMI) yang terdiri dari instrumen wawancara dan panduan probing wawancara.
Pertemuan ini di buka oleh Dirjen Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya, dengan melibatkan lintas kementerian dan lintas sektor antara lain dari unsur Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Dekan Fakultas Kedokteran, Ketua Kolegium, Direktur RSP-PPU, serta para pakar. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Kemenkes telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi ketersediaan dokter di seluruh wilayah Indonesia melalui program penugasan khusus tenaga kesehatan di daerah yang membutuhkan, pemberian beasiswa, dan lain sebagainya. Namun demikian, masalah kekurangan dokter khususnya dokter spesialis ini masih menjadi tantangan bersama. Untuk memenuhi kekurangan dokter spesialis tersebut, membutuhkan waktu kurang lebih 10 tahun, dimana kekurangan dokter spesialis dasar (Sp. Anak, Obgyn, Penyakit Dalam, Bedah, Anestesi, Radiologi, dan Patologi Klinik) sejumlah 826 untuk mengisi kekosongan di RSUD. Di tahun 2024, dibutuhkan sebanyak 2.828 dokter spesialis untuk layanan prioritas KJSU-KIA dan 1.269 dokter spesialis untuk layanan dasar utama yang akan dipenuhi melalui rekrutmen CPNS.
Kemenkes menginisiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU). RSP-PU adalah rumah sakit pendidikan dengan kualifikasi yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan program pendidikan dokter spesialis. Program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis RSP-PU ini akan berjalan berdampingan dengan program pendidikan dokter spesialis yang selama ini telah berjalan di universitas. Sehingga melalui program PPDS RSP-PU ini ditargetkan dapat membantu untuk akselerasi.
Proses rekrutmen ini akan dilakukan secara terpusat, objektif, transparan, terintegrasi, dan akuntabel. Beberapa tahapan yang harus dilewati calon peserta didik dalam proses rekrutmen dan seleksi ini adalah seleksi administratif, tes tertulis, wawancara, serta pengumuman hasil. Akan ada poin afirmasi yang diberikan kepada calon peserta PNS ataupun non-PNS yang berasal dari DTPK atau daerah kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Menteri dan akan ditempatkan kembali di daerah tersebut. Lulusan PPDS berbasis RSP-PU ini nantinya akan mendapatkan sertifikat profesi dari RS Penyelenggara Utama serta sertifikat kompetensi dari kolegium.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses seleksi dan rekrutmen dapat berjalan dengan optimal dan menghasilkan calon peserta didik PPDS-RSP-PU yang berkualitas. Dalam menutup sambutan nya beliau juga menyampaikan dapat menghasilkan rumusan dan kesepakatan yang bermanfaat bagi kemajuan pendidikan kedokteran spesialis di Indonesia, khususnya dalam hal rekrutmen dan sistem seleksi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSP-PU.
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...