Pada 31 Januari 2024, bertempat di Auditorium dr. Herman Susilo, MPH gedung dr. Suwardjono Surjaningrat, Sp.OG, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Ditjen Nakes). Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dilakukan antara Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan dengan seluruh pimpinan Sekretariat dan Direktorat, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Nakes.
Sebelum acara dibuka, para pimpinan dan tim dari seluruh Politeknik Kesehatan dan Balai Pelatihan Kesehatan melakukan roum tour ke beberapa ruang kerja di Gedung Ditjen Nakes. Dalam upaya menerapkan transformasi budaya kerja, Ditjen Nakes telah menerapkan flexible working space, sehingga harapannya para pimpinan seluruh UPT dapat menerapkan hal serupa di lingkungan kerjanya masing-masing.
Perjanjian Kinerja di lingkungan Ditjen Nakes dilakukan setiap awal tahun dengan tujuan agar seluruh satuan kerja dan unit kerja di lingkungan Ditjen Nakes berkomitmen dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sekaligus sebagai upaya untuk mencapai tujuan dari transformasi kesehatan.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatangan perjajian kierja, dan diakhiri dengan paparan dari setiap Direktorat di lingkungan Ditjen Nakes. Setiap direktorat memaparkan program kerja dan rencana kerjanya, agar seluruh UPT dapat melakukan sinergi dan kerja sama dalam menyukseskan program-program kerja tersebut.
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...