Penguatan Integrasi Lintas Sektoral Program PPDS
Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan terkait jumlah, jenis, kompetensi dan distribusi secara merata untuk menjamin keberlangsungan pembangunan kesehatan. Kemenkes RI melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Ditjen Nakes) melakukan percepatan peningkatan jumlah dokter spesialis dengan memperluas layanan melalui transformasi bidang kesehatan. Hal ini dikarenakan kurangnya jumlah dan belum meratanya distribusi tenaga medis serta tenaga kesehatan.
Transformasi SDM Kesehatan menjadi salah satu transformasi yang merupakan upaya dan strategi yang dilakukan dalam rangka mengubah pola dan budaya lama yang bersifat self centered menjadi team based. Ditjen Nakes berusaha menjawab semua tantangan pilar transformasi SDM Kesehatan melalui Pemerataan Layanan, Penambahan Kebutuhan dan Peningkatan Kualitas.
Dalam rangka mempercepat pemenuhan SDM maka perlu koordinasi dan sinergi pelayanan kesehatan untuk pemerataan layanan rujukan. Hal ini dilakukan melalui program pengampuan rumah sakit jejaring layanan prioritas yaitu Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU), Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta pengampuan dengan perguruan tinggi sebagai lembaga yang menghasilkan calon profesional dalam mempersiapkan ketersediaan named dan nakes pada program studi baru khususnya program studi spesialis dan subspesialis. Seluruh capaian transformasi SDM Kesehatan ini bertujuan untuk mengakselerasi pemerataan layanan kesehatan di Indonesia.
Ditjen Nakes melalui Direktorat Penyediaan Tenaga Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Integrasi Lintas Sektoral Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada tanggal 28 – 30 Mei 2024 di Batam. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan spesialistik diseluruh wilayah Indonesia melalui Program Bantuan Pendidikan Kedokteran PPDS/PPDGS di 18 FK dan 5 FKG, dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten, serta dihadiri pula oleh pihak internal Kemenkes serta lintas sektor terkait.
Dalam sambutannya, Dirjen Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, MKM menyampaikan bahwa melalui pertemuan ini diharapkan dapat terjadi sinkronisasi dan saling diskusi guna mencari solusi terbaik mengatasi permasalahan proses distribusi dari dokter dan dokter spesialis.