Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) berupaya meningkatkan mutu para tenaga kesehatan dengan meningkatkan kompetensi dalam mendukung upaya keselamatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
”Keselamatan Pasien merupakan pelayanan yang dijalankan untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan“ jelas Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya, pada pembukaan Workshop Penguatan Keterampilan Keprofesian Tenaga Kesehatan yang diadakan pada 5-7 Maret 2024 di Batam.
Fasyankes wajib menerapkan standar keselamatan Pasien melalui identifikasi dan pengelolaan risiko, analisis, dan pelaporan, serta pemecahan masalah dalam mencegah dan menangani kejadian yang membahayakan keselamatan Pasien. Pelaksanaan implementasinya melalui penerapan tata kelola klinis, dan tata kelola asuhan pasien sesuai dengan standar keselamatan.
Kegitan pembelajaran, pelatihan, praktik profesi dan pelayanan, serta pengabdian masyarakat merupakan kegiatan yang dapat dicatat menjadi SKP melalui platform Plataran Sehat Kementerian Kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu tenaga kesehatan.
Workshop yang diadakan oleh KTKI ini dihadiri oleh 200 peserta luring dan 1000 peserta daring yang terdiri dari 17 jenis Tenaga Kesehatan (Bidan, Nutrisionis, Dietisien, Fisikawan Medis, Radiografer, Elektromedis, Tenaga Teknik Laboratorium Medik, Ortotik Prostetis, Tenaga Sanitasi Lingkungan, Entomolog Kesehatan, Tenaga Kesehatan Tradisional Ramuan atau Jamu, Tenaga Kesehatan Tradisional Pengobat Tradisional, Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Teknisi Gigi, Optometris, dan Penata Anestesi.
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...