Pada tanggal 28 Februari 2024, bertempat di Hotel Millenium, Jakarta diselenggarakan Penyusunan Key Performance Indicator (KPI) Dewan Pengawas Poltekkes Kemenkes BLU. Kegiatan ini dihadiri oleh Dewas Poltekkes, Sekretaris Dewas, Direktur, Wakil Direktur II dan Kepala SPI. Poltekkes Kemenkes yang sudah Pengelolaan Keuangan BLU sebanyak 32 Poltekkes dan yang telah memiliki Dewas sebanyak 12 Poltekkes. Metode Pertemuan dilakukan secara Hybrid dan berlangsungkan selama 3 hari.
Hari pertama dibuka dengan penyampaian Laporan Ketua Panitia oleh Bambang Widodo, SE , M.Sc (Ketua Tim Kerja Keuangan & Tata Kelola BLU Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan), intinya berisikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-2/PB/2024 tentang Pedoman Evaluasi Dewan Pengawas BLU dan peran Dewan Pengawas dalam pembinaan dan pengawasan kinerja BLU untu penyusunan Indikator Kontrak Kinerja dan evaluasi kinerja Dewas BLU. Setelahnya, diisi oleh sambutan serta arahan melalui media daring, oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Albertus Yudha Poerwadi, SE, M.Si., CA.,CPMA, CPIA. Isi dari arahan Albertus menyoroti pentingnya penyusunan draft Indikator Kinerja Dewas. Dan yang tak kalah penting adalah masukan dari Dewas Poltekkes, jajaran Manajemen Poltekkes Kemenkes, Direktorat Penyediaan Tenaga Kesehatan sebagai pembina teknis dan Dit PPK BLU sebagai pembina keuangan Poltekkes BLU, agar terlahir evaluasi dan pertimbangan yang reliable dalam pengambilan keputusan baik yang berkaitan dengan penunjukkan, penggantian, atau pemberhentian anggota Dewan Pengawas berkenaan maupun yang berdampak secara tidak langsung terhadap BLU yang diawasi oleh Dewan Pengawas tersebut.
Narasumber di hari pertama berasal dari Direktorat PPK BLU, Dwi Aprianty, selaku Kepala Subdirektorat Peraturan dan Standardisasi Teknis BLU. Didampingi oleh Samantha Rijanuar Aisyah, yang bertindak sebagai Pelaksana Seksi PST BLU I.
Pada hari kedua, pertemuan di mulai sejak pukul 09.00 pagi, diawali dengan prakata dan dilanjutkan dengan panduan diskusi dari Bambang Widodo, SE, M.Sc,. Penyusunan Indikator Kinerja Mandatory dilanjutkan dengan metode brainstorming oleh seluruh peserta yang hadir. Terdapat beberapa masukan dari beberapa Dewan Pengawas, maupun dari pihak Poltekkes Kemenkes, diantaranya;
a. SPI menyampaikan usulan dokumen hasil pengawasan yang selanjutnya disampaikan kepada Dewas.
b. Penyusun KPI Dewas dengan menyesuaikan IKU mandatory dari Perdirjen Perbendaharaan No. 2/2024 dan dengan menambahkan KPI turunan sebagai tambahan untuk menilai kinerja Dewas.
c. Sesuai Amanat PMK 129/2019 Jo 202/2022 tentang Pengelolaan BLU bahwa SPI merupakan adalah partner Dewas, bukan sebagai pengawas Dewas
d. Nilai Pembobotan dalam setiap indikator disesuaikan dengan jumlah sub indicator dan bisa juga disesuaikan dengan skala prioritas dari setiap sub indikator. Misal jika terdapat sub indikator komite audit maka bisa diberikan bobotnya 25, dan apabila tidak ada maka maka nilai bobotnya “0”
e. Dewas harus menelaah dokumen SPI secara tepat waktu
Di penghujung hari kedua masih dilanjutkan dengan diskusi terkait Instrumen penyusunan KPI, dimana seluruh undangan yang hadir memberi masukan untuk perbaikan instrument secara naratif.
Pada hari ketiga, dilakukan resume untuk kesimpulan dan tindak lanjut. Selanjutnya acara ditutup secara resmi oleh Ketua Tim Kerja Keuangan & Tata Kelola BLU Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan.
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...