Direktorat Perencanaan Tenaga Kesehatan Kemenkes menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Nasional Desk Usulan Rincian Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan tahun 2024 pada tanggal 25-28 Maret 2024 di Jakarta, Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM dan dihadiri oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB, Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara BKN, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, BKN, Direktur Pengelola Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN, para pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkes, serta para kepala serta perwakilan dari BKD/BKPSDM/dinas Kesehatan se-Indonesia.
Pertemuan ini bernilai strategis, karena merupakan akhir tahun periode RPJMN 2020-2024 dalam mewujudkan target nasional pembangunan kesehatan, sekaligus untuk mewujudkan enam pilar transformasi kesehatan, khususnya terkait dengan pilar transformasi SDM Kesehatan dalam pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan di fasyankes.
Kemenkes berkomitmen untuk melakukan transformasi layanan kesehatan, mulai dari yankes primer yaitu di puskesmas dan jaringannya serta layanan rujukan, khususnya pengembangan kapasitas RSUD sebagai jejaring dalam penanganan penyakit prioritas yaitu kanker, jantung, stroke, ginjal, serta penyakit yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak (RS KJSU-KIA).
Sesuai dengan amanah UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien, merata, dan terjangkau oleh masyarakat.
Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemenuhan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pengadaan ASN tahun 2022 dan 2023 belum berjalan efektif. Tingkat keterisian tenaga kesehatan prioritas hanya sebesar 25%. Pada Pengadaan ASN tahun 2024 ini, diharapkan kebutuhan prioritas sebanyak 79.144 orang kembali diusulkan melalui rincian formasi ASN. Ditjen Nakes telah menyampaikan daftar rincian kebutuhan dimaksud kepada berbagi stakeholder terkait, melalui Kemenpan RB, BKN, dan Kepala OPD terkait di daerah antara lain Sekretaris Daerah, Kepala BKD/BKPSDM, Kepala Biro/Bagian Ortala, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RS.
Adapun kebutuhan prioritas yang diusulkan rincian formasinya adalah untuk kebutuhan 9 jenis tenaga prioritas dan 2 penunjang (IT dan keuangan) di Puskesmas, 2 tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu, 11 jenis tenaga prioritas di Labkesmas, 7 dokter spesialis di RSUD, dan dokter spesialis di RS yang ditunjuk menjadi rujukan layanan KJSU-KIA.
Dalam sambutannya Dirjen Nakes menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini dapat menjadi ajang koordinasi secara langsung untuk memastikan penetapan rincian formasi yang dilakukan oleh Kemenkes bersama BKN dan daerah serta stakeholder lainnya, sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama. Selain itu ia juga mengapresiasi daerah yang berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan prioritas melalui pengadaan ASN 2024. Tahun ini adalah tahun emas pengadaan ASN tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk cipatakan SDM yang berkualitas guna wujudkan Indonesia Emas 2045.
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...