Tangerang – Kementerian Kesehatan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2024 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang selama dua hari pada 24-25 April 2024. Kegiatan di hari pertama dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Acara ini dihadiri oleh Menkes Budi G. Sadikin dengan mengambil tema "Transformasi Kesehatan: Melesat Menuju Indonesia Emas". Tujuan Rakerkesnas adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja kesehatan pada tahun 2023 dan merumuskan langkah strategis untuk mencapai target kinerja kesehatan ke depan, khususnya pasca diterbitkannya Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023.
Dalam kesempatan ini turut diadakan Konferensi Pers dengan Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin. Menurutnya, saat ini Kemenkes menginisiasi Hospital Based yang merupakan program pendidikan dokter spesialis kerjasama antara universitas dan Rumah Sakit. “Dokter Spesialis sudah lebih dari cukup namun distribusi kurang merata”, ujar Menkes Budi. Faktanya untuk memenuhi kekurangan tersebut memerlukan waktu 20 tahun.
“Kekurangan ini terjadi, karena susah, mahal dan sedikit jumlahnya. Karena Indonesia merupakan satu-satunya di dunia yang mana Pendidikan dokter spesialis harus berhenti dulu, praktik, membayar untuk sekolah lagi. Mutu juga tidak luput harus diperhatikan dengan memperhatikan standar internasional untuk set up standar kualitas pendidikan dokter Spesialis”, ditambahkan Budi dalam pernyataannya.
Menkes Budi juga memberikan keterangan terkait dengan banyaknya depresi yang dialami oleh para dokter PPDS. Ia menyarankan untuk segera melakukan screening agar dapat mengetahui tingkat depresi mereka supaya bisa segera ditangani oleh psikiater. Karena psikiater satu-satunya yang memiliki hak untuk memberikan resep dalam penanganan kesehatan jiwa.
Hal terkait kekurangan Nakes, Menkes Budi menjelaskan bahwa definisi kebutuhan dokter harus jelas. Untuk negara lower mid income country, ada kira-kira 130 ribu padahal yang dibutuhkan 280 ribu. Gap ini memang jauh sekali. Indonesia masih ada GAP 0,46%.
Menghadapi tantangan dalam pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), hal ini terus diupayakan oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan. Pada hari kedua Rakerkesnas Tahun 2024, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan menyampaikan upaya akselerasi tersebut dalam sesi diskusi tematik. Menurut Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan, Oos Fatimah Rosyati, pada tahun 2024, Kemenkes menyiapkan 2.802 beasiswa dengan masa pengabdian pasca pendidikan. Terdapat lima beasiswa Kementerian Kesehatan, antara lain Program Pendidikan Dokter Spesialis-Sub Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga dan Layanan Primer, Fellowship Dokter Spesialis, Afirmasi Dokter dan Dokter Gigi, serta Tugas Belajar SDM Kesehatan. Kemenkes turut bekerjasama dengan LPDP, terdapat kenaikan menjadi 1.000 beasiswa untuk pendidikan dokter spesialis-subspesialis, dokter gigi spesialis dan fellowship.
Lebih lanjut, pasca terbitnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Kemenkes telah mempermudah proses Registrasi dan Perizinan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. “Untuk STR Seumur Hidup kemudahan persyaratan yang terintegrasi secara online melalui Platform SATUSEHAT SDMK. Begitu pun kemudahan pada penerbitan SIP yang terintegrasi hingga Kabupaten/Kota dengan tetap mengutamakan penjagaan kompetensi. Seluruh proses dalam penerbitan SIP tidak memerlukan Rekomendasi OP” tegas Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia, Yuli Farianti.
Penjagaan Kompetensi tersebut dilakukan melalui kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) dari tiga aspek yaitu pembelajaran, pelayanan dan pengabdian masyarakat. Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Lupi Trilaksono, menyampaikan bahwa SKP yang diakui hanya SKP dari Kemenkes. Pengelolaan penjagaan kompetensi ini dilakukan oleh Kemenkes bersama Kolegium.
Melalui kegiatan Rakerkesnas ini diharapkan dapat tersampaikannya informasi-informasi terkait program atau kebijakan, serta dapat menjadi wadah untuk berdiskusi tentang kendala, hambatan atau tantangan yang ada sehingga dapat menemukan solusi yang efektif dalam mencapai program transformasi kesehatan.
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...