Jakarta, 13 Mei 2024 Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan (Ditbinwas Nakes) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK.02.02/F/527/2024 tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional (JF) di Bidang Kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) ini diikuti oleh para pejabat pengelola JFK di lingkungan Kemenkes, UPT Vertikal Kemenkes, Kementerian/Lembaga, dan pemerintah daerah (BKD/BKPSDM/Dinas Kesehatan/RSUD).
Acara ini dibuka oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan Jabatan Fungsional Kesehatan Dewi Nuraeni, ST., M.K.M. Dalam sambutannya Dewi menyampaikan bahwa Ditbinwas Nakes dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, serta bekerja sama dengan unit kerja teknis yang memiliki kesesuaian antara tugas dan fungsi unit kerja dengan tugas pokok jabatan fungsional, serta instansi terkait, baik lintas program maupun lintas sektor.
Melalui kegiatan sosialisasi ini para peserta diharapkan dapat lebih memahami dan dapat terus menjalin kerjasama yang solid dalam pengelolaan JF bidang kesehatan, sehingga pengelolaan dan pengembangan karir JF di bidang kesehatan dapat selalu bersinergis dan terintegrasi.
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...