Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (PPDS RSP-PU) atau Hospital Based resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Senin (6/5/2024) di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta.
Melalui program ini, Kementerian Kesehatan berupaya melakukan percepatan pemenuhan dokter spesialis di Indonesia. Melihat kondisi saat ini, rasio dokter berbanding penduduk di Indonesia adalah 0,47 per 1.000 dan tergolong sangat rendah. Produksi dokter spesialis pun hanya 2.700 per-tahun, sedangkan kebutuhan saat ini 29.000 dokter spesialis. Selain itu, permasalahan lain yang dihadapi ialah distribusi dokter spesialis yang tidak merata karena 59% dokter spesialis hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.
"Terdapat 24 Fakultas Kedokteran dan 420 Rumah Sakit, sebab itu dua mesin ini harus dijalankan bersama-sama agar segera menghasilkan dokter spesialis sebanyak-banyaknya dengan standard internasional." tegas Joko Widodo.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk kualitas program ini, pihaknya melibatkan seluruh kolegium Indonesia serta berkolaborasi dengan para ahli dari luar negeri untuk memperkaya kurikulum. Selain itu, turut bekerja sama dengan Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) yang merupakan organisasi akreditasi yang menetapkan standar pendidikan rumah sakit dari rumah sakit pendidikan seperti Mayo Clinic, Johns Hopkins Hospital, Clevelend Clinic, dan MD Anderson. “Untuk bantu memastikan standar lulusan rumah sakit pendidikan di Indonesia sama dengan mereka” ujarnya.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya menyatakan bahwa hospital based juga akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Swasta, bukan hanya RS milik Pemerintah saja. Rekrutmen hospital based diutamakan berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). Setelah lulus maka peserta PPDS RSP-PU atau Hospital Based ditempatkan di daerah yang masih kekurangan dokter spesialis.
“Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis dari 10 tahun menjadi di bawah 5 tahun” Arianti Anaya menambahkan dalam keterangannya di Konferensi Pers setelah prosesi peluncuran PPDS RSP-PU.
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...