Jakarta, 5 Agustus 2024 – Dalam rangka mendukung upaya pemerataan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan di Indonesia, WHO Indonesia menyerahkan Policy Brief bertajuk "Adopsi Praktik Global dalam Pemerataan SDM Kesehatan" kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Ditjen Nakes), Kementerian Kesehatan. Penyerahan ini berlangsung di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Policy brief ini disusun untuk mendukung proses penyusunan Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait pemerataan tenaga kesehatan di daerah-daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Dokumen ini merupakan hasil dari metode Scooping Review yang mensintesis 117 artikel ilmiah dan dokumen kebijakan dari 33 negara, menghadirkan praktik-praktik terbaik dalam aspek rekrutmen, pendidikan, beasiswa, serta strategi retensi tenaga kesehatan di berbagai wilayah dunia.
Penyerahan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan WHO Indonesia dalam Biennium 2024-2025. Beberapa pakar terkemuka turut andil dalam penyusunan policy brief ini, di antaranya Prof. Dumilah Ayuningtyas dan Dr. Puput Okmianti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr. Ferry Effendy dari Universitas Airlangga, Dr. Likke P. Putri dan Dwi Asih K. Ningrum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), serta Dr. Harimat Hendrawan dan Mieska Despitasari dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Zakiyah Eke dan Maria Intan Josi dari WHO Indonesia juga turut berperan aktif dalam penyusunan dokumen penting ini.
Anna Kurniati, selaku Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan serta yang mewakili penyerahan policy brief ini, mengapresiasi langkah WHO dalam mendukung penyusunan RPMK yang sedang berlangsung. “Policy brief ini disusun dengan timing yang tepat, yaitu saat pembahasan substansi RPMK. Dokumen ini tidak hanya bermanfaat bagi Direktorat Pendayagunaan, tetapi juga dapat digunakan oleh direktorat lain dalam merumuskan kebijakan terkait pendidikan, beasiswa, perencanaan, dan strategi retensi tenaga kesehatan,” ujar Anna.
National Professional Officer (NPO) Health Workforce WHO Indonesia, Zakiyah Eke, berharap policy brief ini dapat menjadi panduan berharga bagi Kementerian Kesehatan dalam penyusunan RPMK serta pedoman lain dalam upaya pemerataan tenaga kesehatan di DTPK. “Kami berharap dokumen ini dapat memandu upaya penugasan khusus tenaga kesehatan, internship tenaga medis, pendayagunaan dokter spesialis, serta program lain terkait pemerataan tenaga kesehatan di Ditjen Nakes,” kata Zakiyah.
Prof. Roderick Salenga, Team Leader Health System Strengthening Team WHO Indonesia, menyambut baik hadirnya policy brief ini. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pakar dan tim kerja yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini. “Policy brief ini merupakan kolaborasi multi-pihak untuk meningkatkan pemerataan SDM kesehatan di Indonesia,” ungkapnya.
Dengan adanya policy brief ini, diharapkan langkah konkret untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia, terutama dalam meningkatkan akses dan kualitas tenaga kesehatan di DTPK, dapat segera diimplementasikan.
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...